Seringkali
terjadi misunderstanding antara perbedaan jilbab, khimar dan kerudung,
terutama pada jilbab dan kerudung. Jenis pakaian ini merupakan pakaian
dari wanita yang mayoritas digunakan oleh seorang muslimah, walau tak
hayal terkadang non-muslimpun menggunakan jenis pakaian seperti ini.
Sebelum kita berbicara lebih banyak tentang jilbab, khimar dan
kerudung, mari kita kenal dulu hukum-hukum Islam tentang aurat wanita.
Menutup
aurat merupakan kewajiban bagi semua muslim. Untuk pria yaitu mulai
dari pusar sampai lutut dan pada wanita seluruh tubuh kecuali uka dan
telapak tangan. Dasar hukumnya ada pada Q.S. Al-A�raaf ayat 26 yang
kurang lebih seperti dibawah ini artinya.
"Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa
itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."
Pada
postingan ini, penulis tidak akan menguraikan secara detail dari ayat
diatas, namun penulis hendak memperjelas pengertian dari jilbab dan
pakaian sejenisnya yaitu jilbab, khimar dan kerudung.
JILBAB
Jelas
sekali bahwa jilbab wajib hukumnya dikenakan oleh wanita muslim atau
muslimah. Dalam Al-Qur�an kitabulloh, Q.S. Al-Ahzab ayat 59 yang kurang
lebih artinya adalah sebagai berikut:
Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Kata hendaklah merupakan penegasan bahwa
penggunaan jilbab bagi wanita hukumnya wajib dilaksanakan dengan
kausalitas bahwa setelah menggunakan jilbab akan membuat si wanita tidak diganggu.
Definisi
Jilbab adalah pakaian bawah terusan yang menutupi seluruh aurat wanita
mulai dari leher hingga ujung kaki. Pakaian ini layaknya mantel atau
jas hujan. Berikut gambarnya:
KHIMAR
Khimar
merupakan pakaian atas atau penutup kepala. Desain pakaian ini yaitu
menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari
belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Khimar
ini tidak diikatkan ke leher seperti kerudung, karena jika hal tersebut
dilakukan, maka akan memperjelas bentuk lekuk dada dari wanita. Jadi
khimar harus menjulur lurus kebawah dari kepala ke seluruh dada
tertutupi. Berikut contoh gambarnya.
KERUDUNG
Kerudung
hampir mirip dengan Khimar , namun kerudung tidak dianjurkan dalam
Islam, karena desain kerudung cuma sebagai penutup kepala saja.
Kerudung yang hanya sebagai penutup kepala, tidak sepanjang khimar yang
mampu menutupi dada wanita sekaligus. Berikut contohnya dari kerudung
itu.
Dari
penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan secara
desain dari jilbab, khimar dan kerudung. Sementara dari sisi
penggunaan, jelas sekali bahwa wanita wajib hukumnya menutupi aurat
dengan pakaian yang dianjurkan seperti pada wanita di masa nabi Muhammad
S.A.W. yaitu menggunakan kombinasi jilbab (pakaian bawah) dan khimar
(pakaian atas). Dengan menggunakan jilbab dan khimar, maka semua aurat
wanita dapat tertutupi termasuk pada bagian dada (tanpa membentuk
lekukan).